Short Course (Online & Offline)

Batubara

Pihak kontraktor batubara adalah pihak yang melakukan kegiatan produksi batubara yang pada intinya minimal terdiri dari 3 (tiga) tahapan pekerjaan yaitu: overburden, coal getting dan hauling to jetty.
Pihak kontraktor dapat menghitung biaya produksi atau contractor cost dari seluruh tahapan kegiatan tersebut dengan 3 (tiga) metode yaitu metode empiris, breakdown dan unit price.
Salah satu metode yang dapat digunakan yaitu dengan metode unit price, dengan terlebih dahulu menghitung biaya kepemilikan (owning cost), biaya operasional (operational cost) dan harga satuan alat (unit cost) dengan mempertimbangkan variabel-variabel biaya pendukungnya seperti harga pembelian unit alat-alat berat (A2B), nilai deporesiasi A2B, years of utilility life (YOUL), capital recovery factor (CRF), premi asuransi A2B, HSD & lubricant consumption, biaya O/M, operator & helper wage.
Aspek teknis lainnya seperti menghitung nilai kapasitas produksi setiap unit A2B dan lainya seperti penentuan nilai rerata Stripping Ratio (SR), penentuan lokasi pit, disposal area dan ROM (run of mine). Kontraktor batubara juga akan memahami prinsip analisis sensitivitas finansial dengan menggunakan 2 (dua) variabel yaitu variabel independent dan dependent.

Pihak trader adalah pihak yang melakukan kegiatan jual beli batubara (seller atau buyer), untuk saat ini HBA (Harga Batubara Acuan) Mei 2025 (Periode-1) sebesar 121,15 USD/MT, nilai HBA yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan rerata HBA tahun 2020 sebesar 58,15 USD/MT.
Batubara digunakan sebagai bahan bakar boiler untuk semua PLTU (pembangkit listrik tenaga uap) terutama di pulau Jawa dengan tipe PLTU non mulut tambang (non mine mouth). Selain PLTU, batubara juga dipakai oleh pabrik smelter, semen, kertas, pupuk, metalurgi, tekstil, dan lainnya.
Opsi bisnis trading batubara harus dipahami secara comprehensive atau dari berbagai aspek khususnya aspek teknis seperti penilaian basis kualitas GCV (gross calorific value) terutama adb, arb dan NAR serta beberapa parameter yang tercantum dalam analisis proksimat (proximate analysis).

Manajemen Alat-alat Berat (A2B) proyek tambang batubara pada dasarnya terdiri dari unit Loader dan Hauler, dimana yang termasuk unit Loader adalah (Excavator dan atau Wheel Loader) dan Hauler (Dump Truck dan atau Articulated Dump Truck), khusus untuk pekerjaan overburden (O/B) dilengkapi dengan unit Bulldozer untuk kegiatan perataan tanah di disposal area, selanjutnya unit Motor Grader dapat dipakai untuk pekerjaan pemeliharan jalan hauling (hauling road maintenance).
Pada prinsipnya kegiatan tambang batubara (open pit) dimulai dari overburden (O/B), coal getting (C/G) dan hauling. Manajemen A2B dalam setiap tahapan kegiatan produksi batubara harus mempertimbangkan jumlah fleet A2B (fleet adalah deskripsi estimasi jumlah unit A2B yang dipakai) baik untuk kegiatan O/B, C/G dan hauling. Selain itu harus dipertimbangkan nilai Match Factor (MF) atau nilai kesesuaian unit A2B.
Perencanaan A2B proyek tambang batubara yang terkait dengan manajemen A2B meliputi tahap pemilihan, pemakaian (aplikasi) dan tahap pengelolaan (perawatan dan perbaikan). Keseluruhan tahapan tersebut merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan, sehingga sangat besar pengaruhnya terhadap kesuksesan proyek yang akan dilaksanakan.
Selanjutnya, salah satu aspek legalitas atau regulasi yang terkait dalam manajemen A2B ini adalah KepMen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 tentang “Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik” atau good mining practices dimana salah satunya terdapat penilaian standar tentang nilai kinerja dari setiap unit A2B tersebut seperti nilai PA (Physical Availability), MA (Mechanical Availability), UA (Utilization of Availability), EA (Effective Utilization), PP (Pencapaian Produktifitas) dan lainnya.
Kemudian pencapaian yang lain dalam manajemen A2B adalah membuat jadwal produksi A2B, dimana dalam jadwal akan ditentukan jumlah target produksi batubara setiap satuan waktu, asumsi jumlah Jam Efektif Alam (JEA) per satuan waktu, analisis jumlah kebutuhan A2B dan peralatan pendukung-nya (supporting equipments), analisis total konsumsi solar dan kapasitas produksi setiap unit A2B.

Sistem Manajemen Armada (Fleet Management System/FMS) pada perusahaan pertambangan (mining company) adalah solusi teknologi yang dirancang untuk mengelola, memantau dan mengoptimalkan operasional unit alat berat. Selain itu, FMS adalah merupakan sIstem terintegrasi yang di-desain untuk mengoptimalkan pengelolaan unit alat berat secara komprehensif dan berbasis real time.
FMS membantu meningkatkan produktivitas dan efisiensi, mengurangi biaya operasional terutama fuel consumption, dan meningkatkan keselamatan kerja di lokasi pertambangan (mining area).
FMS ini menggunakan utilitas teknologi dan sIstem informasi GPS (Global Positioning System) & IOT (Internet of Things).
Short Course tentang FMS ini sangat bermanfaat untuk diikuti oleh peserta dari mining company dengan berbagai opsi bisnis yang berbeda seperti owner, contractor, consultant, trader, funder dan atau investor.

Menurut pendapat para praktisi pertambangan batubara bahwa persentase biaya konsumsi solar unit A2B (alat-Alat Berat) sekitar 30%-40% dari total biaya produksi untuk mendapatkan 1 Metrik Ton (MT) batubara.
Estimasi kebutuhan solar unit A2B proyek tambang batubara tersebut secara prinsip menggunakan beberapa metode antara lain : metode grafik, rumus konvensional dan rumus empiris (modifikasi).
Dalam metode grafik terlihat beberapa parameter, misalnya untuk sumbu-x hanya ada data engine speed (rpm), tetapi untuk sumbu-y terdapat data output (HP), fuel consumption ratio (g/HP.h) dan torque (kgm).
Selanjutnya untuk rumus konvensional diperlukan data berapa nilai HP & fuel consumption ratio (g/HP.hour) serta untuk rumus empiris (modifikasi) hanya berdasarkan singe data yatu nilai HP untuk setiap unit A2B.
Rumus empiris tersebut dikatakan modifikasi karena range faktor pengalinya dengan nilai HP berbeda antara semua unit Loader (Excavator, Wheel Loader) dan Hauler (Articulated Dump Truck). Khusus untuk unit DT (Dump Truck) rumus empiris ini tidak direkomendasikan untuk dipakai.

Pada prinsipnya tujuan dari Business Coaching ini adalah membantu klien kami selaku praktisi bisnis pertambangan batubara agar dapat menghitung estimasi nilai biaya Take Over (TO) dari suatu lahan pertambangan batubara dengan pendekatan empiris dengan tinjaun dari aspek legalitas, teknis dan parameter kelayakan investasi.
Salah satu metode Business Coaching tersebut adalah dengan pelatihan atau short course secara online dan atau offline yang intensif.
Dalam Business Coaching akan diberikan basic understanding tentang pemahaman berbagai analisis biaya bisnis tambang batubara secara komprehensif dimana akan diberikan referensi apakah lahan ini layak (feasible) dilakukan Take Over (TO) sebagai langkah awal kegiatan uji tuntas (due diligence) untuk tahapan selanjutnya atau tidak.
Selain itu akan diberikan juga analisis sensitivitas dengan metode goal seek dengan menggunakan 2 (dua) variabel yaitu variabel bebas (independent) dan variabel terikat (dependent).
Sebagai konklusi, kami akan membantu klien kami sebagai mitra strategis untuk mencapai kesuksesan di dunia industri pertambangan batubara dengan single opsi bisnis sebagai Investor

Sebelum dilakukan Perjanjian Jual Beli Batubara (PJBB) antara Buyer dan Seller, ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh Buyer di-antaranya mengirimkan LOI (Letter of Intent) kepada Seller, data yang tercantum dalam LOI tersebut antara lain estimasi nilai kalori batubara yang ingin dibeli oleh Buyer termasuk beberapa parameter lainnya dalam analisis proksimat (analisis pendekatan), harga batubara dengan kondisi FOB (Free on Board) yang bervariasi seperti FOB Truck, FOB Barge, FOB Vessel atau CFR (Cost and Freight) dan jadwal laycan serta data lainnya. Selanjutnya Seller membalas surat LOI tersebut dengan FCO (Full Corporate Offer) dimana dalam FCO tersebut pihak Seller menjawab semua permintaan Buyer yang tercantum dalam LOI, terutama mengenai harga satuan batubara (coal price) termasuk syarat pembayarannya (term of payment), apakah sistem pembayarannya tunai (cash), invoice atau LC (Letter of Credit) atau SKBDN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri).Tahapan final yang dilakukan oleh Buyer sebelum dilakukan PJBB adalah Buyer melakukan PSA (Pre Shipment Analysis) di lokasi tambang batubara pihak Seller.

Menghitung estimasi biaya hauling batubara adalah salah satu hal terpenting dari konsep perhitungan biaya produksi kegiatan penambangan batubara.
Moda transportasi yang digunakan adalah dump truck (DT) dengan sistem tonase, pada prinsipnya cycle time dari hauling ini dimulai dari stock ROM (run of mine) menuju stock pile yang ada di jetty.
Estimasi biaya hauling (Rp./MT atau Rp./Km/MT) dapat dihitung setelah nilai unit cost (Rp./Jam) diketahui. Nilai atau besaran unit cost ditentukan oleh penjumlahan antara owning cost dan operational cost, parameter dari owning cost antara lain capital recovery factor (CRF), years of utility life (YOUL), nilai depresiasi, premi asuransi dan nilai JEA dalam 1 (satu) tahun.
Selanjutnya parameter dari operating cost diantaranya HSD & lubricant consumption, biaya operating & maintenance (O/M) per tahun, upah driver dan helper. Spesifikasi DT yang digunakan dalam hauling ini adalah DT HINO FM 260 JD dengan tonase 20 Ton.

Transshipment adalah perpindahan kargo batubara dari Pelabuhan Muat (Loading Port) menuju Pelabuhan Bongkar (Unloading Port) atau dari Loading Port menuju Vessel yang berlabuh di Anchorage Point. Moda transshipment tersebut adalah Tongkang (Barge) yang ditarik oleh Kapal Tunda (Tug Boat), Tongkang tersebut tentu saja memiliki varian tonase muatan kargo batubara yang berbeda, misalnya Tongkang 270 feet memuat s/d 5.000 MT kargo batubara, 300 feet s/d 7.000 MT dan seterusnya. Kecepatan rerata Tug Boat (saat menarik Barge) dalam Ship Particular (SP) adalah 4 Knots. Kontrak sewa Kapal 1 Set (1 unit Barge + 1 unit Tug Boat) biasanya dikenal dengan 2 (dua) istilah yaitu Time Charter (TC) dan Freight Charter (FC). Untuk menghitung analisis harga satuan transshipment dapat di-analisa dengan 2 (dua) metode yaitu dengan Metode Breakdown (Perincian) dan Metode Unit Price.

Estimasi biaya hauling batubara dengan kerete api (KA) adalah salah opsi pilihan moda transportasi darat selain dengan trucking.
Cycle time dari hauling batubara dengan KA yaitu loading station atau train loading station (TLS) menuju unloading station dengan dengan fasilitas rotary car dumper (RCD).
KA ini terdiri dari lokomotif yang menarik gerbong, dalam studi kasus yang akan dibahas dalam training ini bahwa KA ini dalam setiap kali lintasan terdiri dari 2 lokomotif (CC 206) yang akan menarik sekitar 50 gerbong (open type) dengan tonase setiap gerbong sekitar 52 MT.
KA yang menarik banyak gerbong yang berbentuk rangkaian yang panjang dikenal juga dengan istilah KA Babaranjang (kereta api batubara rangkaian panjang).
Estimasi biaya hauling (Rp./MT atau Rp./Km/MT) dapat dihitung setelah diketahui nilai unit cost (Rp./Jam). Nilai atau besaran unit cost ditentukan oleh penjumlahan antara owning cost dan operational cost, parameter dari owning cost antara lain capital refund factor (CRF), years of utility life (YOUL), nilai depresiasi, premi asuransi dan nilai JEA dalam satu tahun.
Selanjutnya parameter dari operating cost diantaranya HSD & lubricant consumption, biaya operating & maintenance (O/M) per tahun, crew wage.

Pihak kontraktor batubara adalah pihak yang melakukan kegiatan produksi batubara yang pada intinya minimal terdiri dari 3 (tiga) tahapan pekerjaan yaitu : overburden, coal getting dan hauling to jetty.
Pihak kontraktor dapat menghitung biaya produksi atau contractor cost dari seluruh tahapan kegiatan tersebut dengan 3 (tiga) metode yaitu metode empiris, breakdown dan unit price.
Salah satu metode yang dapat digunakan yaitu dengan metode unit price, dengan terlebih dahulu menghitung biaya kepemilikan (owning cost), biaya operasional (operational cost) dan harga satuan alat (unit cost) dengan mempertimbangkan variabel-variabel biaya pendukungnya seperti harga pembelian unit alat-alat berat (A2B), nilai depresiasi A2B, years of utilility life (YOUL), capital recovery factor (CRF), premi asuransi A2B, HSD & lubricant consumption, biaya O/M, operator & helper wage.
Aspek teknis lainnya seperti menghitung nilai kapasitas produksi setiap unit A2B dan lainya seperti penentuan nilai rerata Stripping Ratio (SR), penentuan lokasi pit, disposal area dan ROM (run of mine). Kontraktor batubara juga akan memahami prinsip analisis sensitivitas finansial dengan menggunakan 2 (dua) variabel yaitu variabel independent dan dependent.

Pihak trader adalah pihak yang melakukan kegiatan jual beli batubara (seller atau buyer), untuk saat ini HBA (Harga Batubara Acuan) Mei 2025 (Periode-1) sebesar 121,15 USD/MT, nilai HBA yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan rerata HBA tahun 2020 sebesar 58,15 USD/MT.
Batubara digunakan sebagai bahan bakar boiler untuk semua PLTU (pembangkit listrik tenaga uap) terutama di pulau Jawa dengan tipe PLTU non mulut tambang (non mine mouth). Selain PLTU, batubara juga dipakai oleh pabrik smelter, semen, kertas, pupuk, metalurgi, tekstil, dan lainnya.
Opsi bisnis trading batubara harus dipahami secara comprehensive atau dari berbagai aspek khususnya aspek teknis seperti penilaian basis kualitas GCV (gross calorific value) terutama adb, arb dan NAR serta beberapa parameter yang tercantum dalam analisis proksimat (proximate analysis).

Transshipment adalah perpindahan kargo batubara dari Pelabuhan Muat (Loading Port) menuju Pelabuhan Bongkar (Unloading Port) atau dari Loading Port menuju Vessel yang berlabuh di Anchorage Point. Moda transshipment tersebut adalah Tongkang (Barge) yang ditarik oleh Kapal Tunda (Tug Boat), Tongkang tersebut tentu saja memiliki varian tonase muatan kargo batubara yang berbeda, misalnya Tongkang 270 feet memuat s/d 5.000 MT kargo batubara, 300 feet s/d 7.000 MT dan seterusnya. Kecepatan rerata Tug Boat (saat menarik Barge) dalam Ship Particular (SP) adalah 4 Knots. Kontrak sewa Kapal 1 Set (1 unit Barge + 1 unit Tug Boat) biasanya dikenal dengan 2 (dua) istilah yaitu Time Charter (TC) dan Freight Charter (FC). Untuk menghitung analisis harga satuan transshipment dapat di-analisa dengan 2 (dua) metode yaitu dengan Metode Breakdown (Perincian) dan Metode Unit Price.

Nikel

Manajemen Alat-alat Berat (A2B) proyek tambang nickel ore pada dasarnya terdiri dari unit Loader dan Hauler, dimana yang termasuk unit Loader adalah (Excavator dan atau Wheel Loader) dan Hauler (Dump Truck dan atau Articulated Dump Truck), khusus untuk pekerjaan overburden (O/B) dilengkapi dengan unit Bulldozer dan atau Excavator untuk kegiatan land clearing dan stripping di pit area, selanjutnya unit Motor Grader dapat dipakai untuk pekerjaan pemeliharan jalan hauling (hauling road maintenance).

Pada prinsipnya kegiatan tambang nickel ore (open pit) dimulai dari overburden (O/B), ore getting (O/G) dan hauling. Manajemen A2B dalam setiap tahapan kegiatan produksi nickel ore harus mempertimbangkan jumlah fleet A2B (fleet adalah deskripsi estimasi jumlah unit A2B yang dipakai) baik untuk kegiatan O/B, O/G dan hauling. Selain itu harus dipertimbangkan nilai Match Factor (MF) atau nilai kesesuaian unit A2B.

Perencanaan A2B proyek tambang nickel ore yang terkait dengan manajemen A2B meliputi tahap pemilihan, pemakaian (aplikasi) dan tahap pengelolaan (perawatan dan perbaikan). Keseluruhan tahapan tersebut merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan, sehingga sangat besar pengaruhnya terhadap kesuksesan proyek yang akan dilaksanakan.

Selanjutnya, salah satu aspek legalitas atau regulasi yang terkait dalam manajemen A2B ini adalah KepMen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 tentang “Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik” atau good mining practices dimana salah satunya terdapat penilaian standar tentang nilai kinerja dari setiap unit A2B tersebut seperti nilai PA (Physical Availability), MA (Mechanical Availability), UA (Utilization of Availability), EA (Effective Utilization), PP (Pencapaian Produktifitas) dan lainnya.

Kemudian pencapaian yang lain dalam manajemen A2B adalah membuat jadwal produksi A2B, dimana dalam jadwal tersebut akan ditentukan jumlah target produksi nickel ore setiap satuan waktu, asumsi jumlah Jam Efektif Alam (JEA) per satuan waktu, analisis jumlah kebutuhan A2B dan peralatan pendukung-nya (supporting equipments), analisis total konsumsi solar dan kapasitas produksi setiap unit A2B.

Menurut pendapat para praktisi pertambangan bahwa persentase biaya konsumsi solar unit A2B (Alat-Alat Berat) sekitar 30%-40% dari total biaya produksi untuk mendapatkan 1 Metrik Ton (MT) nikel ore.

Estimasi kebutuhan solar unit A2B proyek tambang nikel ore tersebut secara prinsip menggunakan beberapa metode, antara lain: metode grafik, rumus konvensional, dan rumus empiris (modifikasi).

Dalam metode grafik, beberapa parameter ditampilkan: pada sumbu-x terdapat data engine speed (rpm), sedangkan pada sumbu-y terdapat data output (HP), fuel consumption ratio (g/HP.h), dan torque (kgm).

Untuk rumus konvensional diperlukan data berupa nilai HP dan fuel consumption ratio (g/HP.hour). Sedangkan rumus empiris (modifikasi) menggunakan pendekatan berdasarkan range rata-rata HP setiap unit A2B.

Rumus empiris ini disebut modifikasi karena range faktor pengali terhadap nilai HP berbeda antara semua unit Loader (Excavator, Wheel Loader) dan Hauler (Articulated Dump Truck). Khusus untuk unit Dump Truck (DT), rumus empiris ini tidak direkomendasikan untuk dipakai.

PLTA

Dalam tahapan perizinan pendahuluan (preliminary stage) setiap Investor atau Pemrakarsa diwajibkan untuk mengurus rekomendasi dan perizinan dari pemerintah setempat antara lain seperti : izin survei (site visit), izin prinsip, surat izin penanaman modal (SIPM), izin lokasi, izin mendirikan bangunan dan perizinan lainnya (jika ada). Selanjutnya untuk izin dari pemerintah pusat antara lain seperti izin UKL & UPL atau AMDAL atau SPPL serta izin IPPK (Izin Pinjam Pakai Kehutanan) yang merujuk KepMen LHK No. 4/2021.
Prinsipnya pengurusan perizinan PLTA terdiri dari 3 (tiga) jenis perizinan yaitu PPA (Power Purchase Agreement), IUPTL (Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) dan Financial Close (FC). Interaksi antar K/L/D/I (Kementerian, Lembaga, Dinas dan Instansi) dalam tahapan perizinan tersebut bahkan bisa mencapai sekitar 9 (sembilan) K/L/D/I.
Dengan mengetahui nilai Q atau debit andalan (dependable discharge) dan nilai head (H), maka dapat di-estimasi nilai output turbine dari suatu pembangkit listrik tenaga air (PLTA), selain nilai output turbine dapat juga di-estimasi nilai biaya investasi total pembangunan Proyek PLTA.

Kajian teknis proyek PLTA ini meliputi hal-hal teknis untuk aplikasi rekayasa teknik sipil (civil engineering) seperti studi hidrologi (untuk mendapatan nilai debit andalan), hidrolika (desain dimensi penampang, kecepatan aliran termasuk pemilihan jenis material penstock apakah terbuat dari beton atau baja), mekanika teknik, struktur beton dan lainnya.
Dalam kajian teknis ini terdapat beberapa pendekatan empiris untuk memberikan batasan parameter teknis antara lain seperti panjang maksimum ruas jalan masuk (access road) menuju weir dan atau power house, panjang maksimum waterway serta estimasi luas total pembebasan lahan proyek PLTA tersebut.
Analisa water hammer calculation dilakukan jika katup penstock direncanakan akan ditutup secara bertahap (gradual closure) atau secara mendadak (sudden closure). Selanjutnya peserta juga diharapkan dapat menentukan nilai output turbine dan tipe turbin yang akan digunakan apakah turbin reaksi atau turbin impuls berdasarkan data debit andalan dan nilai head (H).

LCOE (Levelized Cost of Electricity) di-terjemahkan sebagai biaya energi yang diratakan. LCOE pada prinsipnya adalah biaya produksi yang dikeluarkan untuk menghasilkan 1 KiloWatt-hour (KWh). Komponen biaya dari LCOE (Rp./KWh) terdiri dari 5 (lima) komonen yaitu (A + B + C + D + E), dimana komponen (A + B + E) adalah biaya tetap (fixed cost) dan komponen (C + D) adalah biaya variabel (variable cost).
Komponen A = capital cost recovery, B = fixed O&M cost, C = variable fuel cost, D = variable O&M cost dan E = transmission cost. Khusus untuk PLTA Komponen C dianggap tidak ada (diabaikan) karena PLTA adalah tipikal pembangkit renewable resources atau EBT (Energi Baru Terbarukan).
Parameter untuk menentukan nilai komponen tersebut antara lain adalah estimasi nilai Availability Factor (AF), biaya pembangkitan, Cost Recovery Factor (CRF), Years of Utility Life (YOUL), interest rate dan parameter lainnya.
Untuk menentukan net profit (Rp./KWh) dapat dihitung sebagai selisih nilai BPP Pembangkitan (Rp./KWh) atau electrical sales dan nilai LCOE (Rp./KWh). Tahapan selanjutnya yaitu dengan menghitung beberapa parameter kelayakan investasi antara lain seperti : BEP, payback period, NPV & ROI.

Infrastruktur Jalan

Kegiatan tender atau pelelangan adalah salah satu metode yang dilakukan oleh pemilik proyek (owner) untuk menentukan vendor atau kontraktor yang prosedurnya diatur berdasarkan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah diantaranya Peraturan Presiden (PerPres) Republik Indonesia No. 16 Tahun 2018 tentang “Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah”
Kegiatan ini mempunyai tahapan-tahapan yang harus diikuti oleh semua peserta tender (bidder), dimulai dari pengumuman tender dimana pengumuman tersebut di-umumkan secara singkat tentang jenis dan lokasi proyek, persyaratan administrasi dan teknis, estimasi waktu pelaksanaan konstruksi dan lainnya.
Peserta tender yang berminat dan memenuhi kualifikasi akan mendapatkan softcopy dokumen lelang (bid document) dimana dalam dokumen lelang tersebut berisi informasi dan petunjuk tentang kegiatan atau peraturan yang telah ditetapkan dalam dokumen lelang dengan maksud para pihak yang terkait saling mengetahui, memahami dan mematuhi pelaksanaan pelelangan dengan baik, serta mengetahui hak dan kewajiban dalam pelaksanaan kontrak.

Pihak kontraktor akan menghitung unit price dari seluruh tahapan kegiatan tersebut dengan terlebih dahulu menghitung biaya kepemilikan (owning cost), biaya operasional (operational cost) dan harga satuan (unit cost) dengan mempertimbangkan variabel biaya-biaya pendukungnya seperti harga pembelian unit alat-alat berat (A2B), nilai depresiasi, years of utilility life (YOUL), cost recovery factor (CRF), suku bunga bank, jam kerja alat, premi asuransi, HSD (high speed diesel) & lubricant consumption, biaya O/M, operator & helper wage.
Aspek teknis lainnya yaitu menghitung nilai kapasitas produksi setiap unit A2B, penentuan lokasi quarry dan borrow area serta base camp.

Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau Bill of Quantity (BoQ) merupakan suatu hal yang sangat penting dalam manajemen proyek. RAB tersebut dihitung oleh seorang cost estimator berdasarkan survei harga dasar upah, bahan dan atau peralatan (equipment) yang ada.
Setelah didapatkan harga satuan dasar dari upah, bahan dan peralatan, maka akan dibuat analisa harga satuan. Dari analisa harga satuan maka akan didapatkan jumlah harga yang merupakan perkalian antara estimasi volume dikalikan dengan harga satuan.
Pada dasarnya RAB terdiri dari 3 (tiga) komponen analisa biaya yaitu,
1. Analisa biaya mobilisasi dan demobilisasi
2. Analisa biaya langsung (direct cost)
3. nalisa biaya umum lapangan (overhead cost)
Penjumlahan dari 3 (tiga) komponen analisa biaya tersebut dapat didefinisikan sebagai rencana anggaran proyek (RAP).
Jika RAP tersebut dijumlahkan dengan rencana keuntungan bersih (net profit) dari suatu penawaran harga maka akan diketahui nilai RAB yang merupakan suatu harga penawaran (bid price) dari pihak kontraktor kepada pihak pemilik proyek.
Pemilik proyek pada umumnya melakukan kegiatan lelang (bid activity) kepada para peserta lelang. Sistem pelelangan biasanya dibedakan atas 2 (dua) cara yaitu sistem pra kualifikasi (pre-qualification) dan pasca kualifikasi (post qualification).

Para peserta lelang kemudian mendapatkan softcopy dokumen lelang dari pemilik proyek.
Dokumen lelang itu biasanya terdiri dari 3 (tiga) dokumen yaitu sebagai berikut,
1. Dokumen-1 terdiri dari lampiran BoQ dan lampiran pendukungnya
2. Dokumen-2 terdiri dari spesifikasi teknis
3. Dokumen-3 terdiri dari gambar tender (tender drawing)
Setelah peserta lelang menerima dokumen lelang tersebut maka diwajibkan agar setiap peserta lelang melakukan kegiatan site visit atau kunjungan lapangan dimana tanggal site visit dan lokasi telah ditentukan oleh pemilik proyek.
Dalam site visit tersebut para peserta lelang akan menentukan rencana lokasi quarry area, borrow area dan base camp. Selanjutnya peserta lelang akan melakukan survei harga satuan dasar di daerah sekitar lokasi proyek tersebut atau berdasarkan harga franco proyek. Pada tahap akhir, setiap peserta lelang akan menyusun suatu RAB atau BoQ yang akan ditujukan kepada pemilik proyek.
Sebelum melakukan kegiatan lelang, pemilik proyek telah mempunyai HPS (harga perkiraan sendiri) atau OE (owner estimate). Pemilik proyek biasanya akan memilih kontraktor atau peserta lelang yang mengajukan penawaran terendah (tidak mutlak) berdasarkan basis dari nilai HPS tersebut.
Kontraktor juga akan memahami prinsip analisis sensitivitas finansial dengan menggunakan 2 (dua) variabel yaitu variabel independent dan dependent.